4 Pelaku Curanmor Dengan Menggunakan Mobil Rental di Kendari Berhasil Dibekuk

  • Bagikan

Kata Fitrayadi, pencurian dilakukan oleh tersangka Utin (37) dengan cara memasukan kunci T yang sudah dimodifikasi ke dalam lubang kunci motor korban dan memutarnya secara paksa sehingga motor dapat dibunyikan dan selanjutnya dikendarai oleh tersangka Asjum (37).

“Berdasarkan keterangan tersangka Utin (37) bahwa sejak tahun 2021 hingga 2024 telah melakukan Curanmor sebanyak 26 TKP dalam wilayah Kota Kendari dan sekitarnya,”

“Dan hal dalam pengembangan tim Polresta Kendari,”pungkasnya.(IMR/FNN).

  • Bagikan

Exit mobile version