Langsung ke konten
Beranda
Daerah
Pj Bupati Konawe Hadiri Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa 2024 di Mapolres Konawe
- Pengendara kendaraan bermotor (Ranmor) yang menggunakan Ponsel saat berkendara
- Pengemudi ranmor dibawah umur
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak menggunakan safety belt dan Helm berstandar SNI
- Pengendara yang mengkonsumsi Alkohol
- Melawan arus lalulintas
- pengemudi yang melebihi batas kecepatan
- Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL)
- penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis
- Kendaraan umum yang menggunakan sirine dan strobo.(IMR/FNN).
Komentar