FAJAR.CO.ID, KENDARI – Bencana banjir yang melanda Kota Kendari beberapa waktu lalu dibeberapa Kecamatan di Kota Kendari, memunculkan stigma negatif bagi pengembang perumahan di Kota Kendari.
Pasalnya di beberapa titik lokasi banjir tersebut berdekatan dengan sejumlah perumahan-perumahan, seperti yang di Kecamatan Wua-Wua maupun di Kecamatan Puuwatu.
Menanggapi hal ini, Ketum Umum (Ketum) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Indonesia (Apersi) H. Junaidi Abdillah, SE.,MM memberikan solusi atas permasalahan itu, yakni pembuatan danau-danau serapan di sekitar perumahan dan meminta pemerintah daerah untuk membuat regulasi terkait bisnis tanah kaplingan yang lebih banyak memberi kontribusi atas banjir karena tidak adanya regulasi yang mengikat mereka.
“Yang mungkin stigma itu bisa diciptakan, ya. Karena setahu saya, di daerah yang tidak ada serapan air yang lebih besar daripada Kota Kendari, tidak pernah isu itu muncul. Banjir itu, kalau perumahan pengaruhnya sangat kecil, kemungkinan ini ada miss, bagaimana pembuangan air perumahan itu harus dibuatkan penampungan, artinya seperti danau buatan dan lain sebagainya,”jelasnya.
Lanjutnya, karena di Kota-Kota Besar yang notabene tidak ada serapan, tidak pernah banjir karena perumahan, iya, kan.
“Nah ini perlu stigma ini, harus kita jelaskan kepada masyarakat, bukan karena perumahan, mungkin ketika perumahan itu membangunnya tidak sesuai perijinan, itu mungkin jadi masalah,”ujarnya
Sambungnya, tapi ini kan membangun (Perumahan) sesuai tata ruang, RTDR, RTRW. Nah, berarti kan, ijinnya sudah diberikan oleh Pemda. Nah, sekarang bagaimana mengatasi itu? ya, harus cari solusi, misalnya katakanlah partisipasi pengembang, yuk, ikutan membuat danau serapan, itu kan solusi, sehingga air tidak langsung menuju ke tempat yang lebih rendah, tapi ditampung dahulu.