“Adapun langkah dalam rangka optimalisasi layanan, yakni berkoordinasi dengan Pelayanan Markas (Yanma) Polri selaku operator telepon Mabes Polri untuk melakukan penghapusan nomor-nomor yang sudah tidak aktif, melakukan pemberitahuan kepada Satuan Kerja (Satker) agar mendata ulang nomor telepon Satker masing-masing, melaksanakan pengecekan secara rutin melalui mekanisme pra pencocokan dan penelitian (coklit) serta melakukan koordinasi dengan PT. Telkom terkait pemutusan dan penambahan layanan,”bebernya.
Lebih lanjut Syahrial mengatakan bahwa untuk efisiensi anggaran jasa telepon di tingkat Mabes, Div TIK Polri juga sudah melakukan beberapa upaya.
“Ada 3 upaya yang lakukan untuk efisiensi anggaran jasa telepon yakni melakukan pemutusan layanan nomor telepon sebanyak 72 nomor pada tahun 2023, melakukan pemutusan nomor telepon sebanyak 189 nomor per pebruari 2024 sehingga jumlah layanan telepon saat ini sebanyak 422 nomor dan melakukan pemutusan nomor layanan Indihome sebanyak 75 nomor pelanggan per februari 2024 sehingga jumlah layanan Indihome saat ini sebanyak 220 layanan,”terangnya.
Lebih lanjut Syahrial menyampaikan agar lebih efektif dan efisien, Puslitbang Polri menganggap penting untuk memastikan bahwa kegiatan dan upaya yang dilakukan oleh Div TIK Polri tersebut sudah dilaksanakan juga di kewilayahan.
“Selain itu juga perlu lebih jauh memahami efektivitas penggunaan dalam konteks komunikasi pelayanan kepolisian sehingga dapat membantu produktivitas, efisiensi dan kepuasan dalam pelayanan kepolisian,”ujarnya.