Ia menambahkan bahwa dari kondisi tersebut, agar Polri dapat membuat keputusan yang strategis terkait infrastruktur jasa telepon sebagai media komunikasi.
“Puslitbang Polri sesuai dengan tupoksinya memandang perlu untuk melakukan penelitian tentang “Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Lingkungan Polri Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Kepolisian Yang Efektif dan Efisien” ini dengan dua tujuan yakni menganalisis penggunaan dan kualitas fixed phone sebagai media komunikasi yang efektif dalam mendukung tugas kepolisian dan
menganalisis tata kelola penggelaran fixed phone yang efektif dan efisien dalam mendukung tugas kepolisian.
Untuk diketahui, kegiatan penelitian ini akan dilaksanakan di 10 Polda sampel dan salah satunya adalah di Polda Sultra dan lima Polres jajaran mulai tanggal 15 hingga 18 Juli 2024.
Adapun pendekatan yang dilakukan melalui kuantitatif dan kualitatif. dalam pengumpulan data dilakukan melalui; pengisian checklist, pengisian kuesioner secara online dan pengecekan/observasi fixed phone oleh tim serta wawancara mendalam (indepth interview) kepada pejabat dan personel yang mengawaki/menggunakan fixed phone pada satuan/unit kerja di Polda/ Polres yang menjadi sampel.(IMR/FNN).