FAJAR.CO.ID, JAWA BARAT – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia (RI) Yasonna H Laoly secara khusus menandatangani dan menyerahkan 35 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) untuk 10 Kabupaten/Kota pada Selasa (23/7).
Ke 10 daerah tersebut yakni Kabupaten Ciamis, Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kota Cimahi, Kota Banjar dan Kabupaten Bogor.
Pada kesempatan itu juga Menkumham RI menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) kepada Kabupaten Karawang untuk produk Kopi Robusta Sanggabuana.
Sertifikat IG tersebut sebagai bentuk apresiasi mengakui dan menghargai kontribusi serta keberhasilan Masyarakat Adat Sunda dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan Kekayaan Intelektual budaya mereka.
Penyerahan sertifikat KIK itu dilaksanakan di Sekretariat BOMA Jawa Barat Alam Sentosa, Kawasan Ekowisata dan Budaya Jabar, Kabupaten Bandung.
Dalam moment tersebut juga, dilaksanakan Penganugerahan Gelar Kehormatan Masyarakat Adat Jawa Barat sebagai Sinatria Pinayungan kepada Menteri Hukum dan HAM R.I Yasonna H. Laoly.
Hal ini didasarkan atas dasar penilaian para Olot Masyarakat Adat terhadap kinerja kepemimpinan Menkumham R.I yang dinilai banyak memberi perhatian terhadap Hak Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Pengayom serta sikap Rendah Hati kepada masyarakat kecil sehingga para Olot Masyarakat Adat memberikan Apresiasi sebagai Warga Kehormatan/ Pangaping dan Gelar Kehormatan dalam sebuah pagelaran Tradisi Pinton Ajen (Festival Kesenian Masyarakat Adat).