FAJAR.CO.ID, KENDARI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Unaaha Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menerima penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan kategori nilai sempurna, yaitu 100 pada Semester I Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari. Selasa (23/7).
Pemberian penghargaan tersebut merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kasubsie Pengelolaan Rutan Unaaha, Okki Oktaviandi dari Kepala KPPN Kendari Agus Mulyono saat menghadiri kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I TA 2024 dan Monev Implementasi Central Government Advisory di Aula KPPN Kendari
Kepala KPPN Kendari Agus Mulyono dalam sambutannya menjelaskan IKPA merupakan indikator untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/Lembaga.
Menurutnya, nilai IKPA menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan satuan kerja (Satker) dalam pengelolaan anggaran, oleh sebab itu perlu diapresiasi satker yang mencapai nilai sempurna.
“Kami memberikan apresiasi kepada satker yang telah mendapatkan nilai kinerja IKPA 100 pada semester satu ini , mohon tetap dipertahankan sampai akhir tahun nanti dan saya berharap satker-satker lainnya yang belum mencapai nilai 100 bisa menyusul di akhir tahun nanti ,” kata Agus