Sementara itu, Ketua MUI Kota Kendari KH. Yahya Obait dalam sambutannya usai dikukuhkan menuturkan kehadiran pengurus MUI Kota Kendari yang baru saja dikukuhkan sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan doktrin risalah Nabi Muhammad SAW.
Disampingi itu, dirinya menyampaikan posisi MUI Kota Kendari selain memberikan pelayanan kepada umat, tugas yang penting yang harus dilakukan adalah memberikan perlindungan kepada umat.
Untuk bisa mewujudkan tugas itu, dirinya mengingatkan kepada pengurus agar menjalankan organisasi dengan sehat agar roda organisasi berjalan dengan baik, yakni harus ditopang dengan tiga dimensi, pertama sehat pada sisi legalitas formal.
“Kedua, program kerja dapat dilaksanakan sesuai rencana dan kemampuan yang dimiliki, dan yang ketiga terjadi regulasi kepengurusan,”tuturnya.
Karenanya dalam Raker, tersebut dirinya meminta agar program kerja harus relevan sesuai PD/PRT MUI dan sesuai dengan program pemerintah.
“Majelis adalah tempat berkumpulnya organisasi. Sehingga tugas kita adalah bagaimana memberikan pelayanan dan perlindungan kepada umat sebesar-besarnya, mengingat tantangan yang dihadapi umat saat ini sangat besar. Kita harus mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan umat, karena itulah tugas kita sebagai pelayan umat,” tuturnya.
Sementara itu, dalam pengukuhan pengurus turut hadir pula sejumlah perwakilan unsur Forkopimda Kota Kendari dan tamu undangan.(IMR/FNN)