Yasonna menyampaikan bahwa bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah pada hari ini memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum sebanyak 176.984 orang, terdiri dari 175.728 orang narapidana dengan rincian, Remisi Umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.678 orang, Remisi Umum II sebanyak 3.050 orang, dimana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas.
“Dan 1.256 orang anak binaan dengan
rincian Pengurangan Masa Pidana I (pengurangan sebagian) sebanyak
1.215 orang, Pengurangan Masa Pidana II sebanyak 41 orang, di mana setelah mendapatkan pengurangan masa pidana ini
dinyatakan langsung bebas,”
“Saya ucapkan selamat atas Remisi dan Pengurangan Masa Pidana tahun ini bagi seluruh warga binaan di Lapas, Rutan, LPKA seluruh Indonesia,”
“Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Khususnya bagi warga
binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara,”
“Saya ucapkan selamat merajut tali
persaudaraan ditengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan
dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan
perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara,
anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal,”pungkasnya.