FAJAR.CO.ID, KENDARI – Dinamika Politik Pemilihan Wali Kota Kendari makin dinamis dan melahirkan banyak kejutan politik menjelang hari H pendaftaran di Kantor KPU Kota Kendari.
Terbaru, pasangan Calon Wali Kota Kendari, Abdul Rasak dan Afdhal akhirnya mencukupkan syarat pencalonannya dengan mengantongi surat persetujuan BI KWK dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan sebelumnya telah mengantongi B1 KWK dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Hal ini dibenarkan oleh Calon Wakil Wali Kota Kendari, Afdhal saat dikonfirmasi oleh FAJAR.CO.ID via WhatsApp, Senin (26/8)
” Iye, Alhamdulillah,” balasnya sambil mengirimkan foto penyerahan B1 KWK dari PAN.
Untuk diketahui, Pilwali Kota Kendari bakal diikuti oleh 5 pasang Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari
Untuk diketahui, saat ini Pilwali Kota Kendari akan diramaikan oleh 5 Pasangan Calon yakni Siska Karina Imran – Sudirman diusung Partai Nasdem, Partai Gelora, Aksan Jaya Putra – Andi Sulolipu diusung Partai Golkar, PPP, Yudhi Mahardika – Nirna Lachmuddin diusung PDIP, Gerindra, PKB, dan Giona Nur Alam – Subhan diusung PKS, Partai Demokrat serta Abdul Rasak- Afdhal yang diusung Partai Perindo dan PAN (IMR/FNN).