FAJAR.CO.ID, KENDARI – Empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota Kendari dikabarkan akan mendaftar pada Hari Kamis, 29 Agustus 2024. Dan satu Bapaslon belum sama sekali konfirmasi.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Jumwal Shaleh saat diwawancara oleh FAJAR.CO.ID, Selasa (27/8).
“Sampai hari ini yang sudah masuk tertulis sebenarnya itu sejak dari 2 hari yang lalu itu sudah masuk yang secara tertulis yakni dari bakal pasangan Siska- Sudirman itu ingin mendaftar tanggal 29 Agustus 2024 pukul 09.00 WITA,”ungkapnya.
Lanjutnya, aelebihnya itu, yang melakukan konfirmasi secara lisan yakni pasangan Yudi- Nirna itu tanggal 29 Agustus 2024 juga jam 4 sore atau pukul 16.00 WiTA.
“Kemudian melalui telepon juga itu Pasangan Abdul Rasak-Afdhal, tadi malam mengkonfirmasi bahwa ia akan mendaftar tanggal 29 juga pukul 2 siang,”imbuhnya.
Sambungnya, kemudian juga, pasangan Giona – Subhan juga mengkonfirmasi tanggal 29 hanya waktunya belum ada.
“Ya, terkonfirmasi secara tertulis baru satu Paslon, Selebihnya 3 paslon masih secara lisan. Yang belum sama sekali konfirmasi itu pasangan AJP-Andi Sulolipu,”bebernya.
Kata Jumwal, batas pendaftaran Paslon sampai Hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WITA. Dan kalau sudah lebih dari 23.59 WITA sudah tidak bisa lagi kita terima
“Jadi kami menghimbau, tentu kepada para Paslon ini segera mengutus Liasion Officer (LO)nya secara resmi melalui surat mandat untuk datang ke KPU. Selain mengkonfirmasi terkait dengan akun Silon juga tadi terkait dengan waktu pendaftaran,”bebernya.