Kejutan politik ini mengubah konstalasi Pilwali Kota Kendari, dimana akan menampilkan 5 Pasang Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari 2024.
“Jadi gini, memang kalau sebuah wilayah politik, yang paling terpenting adalah komunikasi,”ungkap Calon Wali Kota Kendari, Abdul Rasak saat diminta tanggapannya soal berpindahnya rekomedasi B1 KWK kepada dirinya.
Lanjutnya, nah, kami membangun komunikasi dari semua partai politik, tetapi dasar kami masuk ke semua wilayah partai politik adalah hasil survei kami, yang selalu kami himpun dari semua lembaga survei yaitu Rasak-Afdhal selalu di posisi atas.
“Nah inilah yang menjadi pertimbangan-pertimbangan partai politik memberikan dukungan kepada kami,”jelasnya.
Sambungnya, pada tahun 2017, ia bukan keluar dari PAN, tetapi ia tidak didukung oleh PAN, tetapi ia ikhlas, karena itu semua kepentingan kita masyarakat Kota Kendari.
Dan siapapun yang terpilih pada saat itu adalah Walikota dan Wakil Walikota yang akan membawa Kota Kendari lebih baik.
“Nah, ketika PAN memberikan dukungan kepada saya, maka saya sangat menghargai, karena saya juga adalah salah satu pendiri PAN di Kota Kendari,”
“Saya akan mendaftar di KPU Kota Kendari pada tanggal 29 Agustus 2024 pada pukul. 20.00 WITA,”tandasnya.
Sementara itu, mewakili PAN, Wartono Pianus selaku Wakil Ketua DPD PAN Kota Kendari menyampaikan bahwa apapun keputusan DPP PAN, maka kami selaku Kader PAN Kota Kendari siap melaksanakan keputusan DPP PAN serta siap mendukung dan memenangkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari, Abdul Rasak-Afdhal.