“Kami mendapatkan respon kecewa dari elemen masyarakat sipil. Saat ini Nur Alam telah selesai menjalani masa hukuman selama 6,5 tahun dengan bebas bersyarat pada Januari 2024,” kembali Hayaa.
Nur Alam bukan satu-satunya tokoh politik yang terlibat. Laporan ini juga mengungkap keterlibatan beberapa mantan pejabat tinggi, termasuk jenderal Polri dan TNI yang memiliki afiliasi dengan perusahaan tambang di Kabaena. Di bawah permukaan, Kabaena tidak hanya menghadapi tambang nikel, tetapi juga tambang kekuasaan yang mengakar.
Pulau Kabaena, yang dulunya rumah bagi suku Bajau dan Moronene, kini berada diambang kehancuran. Laut yang tercemar, hutan yang habis, dan kesehatan masyarakat yang terancam adalah kenyataan yang dihadapi setiap hari.
Jika tidak ada intervensi segera dari pemerintah dan tindakan tegas terhadap perusahaan tambang, Pulau Kabaena mungkin hanya akan menjadi kenangan akan sebuah pulau kecil yang tenggelam oleh kerakusan industri nikel.
Dunia mungkin menginginkan nikel untuk kendaraan listrik, tetapi di Kabaena, harga
yang harus dibayar terlalu mahal.(IMR/FNN).