FAJAR.CO.ID, DENPASAR – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) melakukan pelantikan dan sumpah jabatan Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode Tahun 2024-2027 dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode Tahun 2022-2025 di Ballroom Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali, Rabu (18/9) kemarin.
Dihadiri sekitar 295 Peserta pelantikan MPWN, Dirjen AHU Kemenkumham RI, Cahyo R. Muzhar menyampaikan bahwa notaris sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan aktivitas masyarakat, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan untuk menyusun akta otentik, notaris diharapkan memiliki ketelitian dalam melakukan due diligence
“Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman baik bagi masyarakat yang menggunakan jasa mereka maupun bagi notaris itu sendiri,” ungkap Dirjen AHU, Cahyo R. Muzhar.
Lanjutnya, seperti yang kita ketahui, notaris merupakan bagian dari sistem negara karena kewenangannya diperoleh dari negara. Sebagai pejabat umum, notaris membantu mendukung jalannya administrasi pemerintahan dan menjadi ujung tombak kemajuan perekonomian Indonesia.
“Notaris yang tidak menjalankan tugasnya dengan profesional dapat mengakibatkan beberapa masalah hukum serius. Salah satunya mengenai akta otentik yang dibuat oleh notaris secara tidak sah atau tidak memenuhi syarat prosedur yang benar dapat memicu sengketa di kemudian hari,” lanjutnya.