FAJAR.CO.ID, KONAWE – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Unaaha telah menyiapkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada November 2024.
Persiapan ini bertujuan untuk memastikan hak suara narapidana dan tahanan dapat terakomodasi dengan baik.
Kepala Rutan Kelas II B Unaaha, Hery Kusbandono menjelaskan bahwa semua prosedur keamanan, sarana dan prasarana (Sarpras) telah dipersiapkan dengan matang, termasuk pengaturan waktu pemungutan suara yang terpisah, agar tidak mengganggu kegiatan di dalam rutan. Narapidana dan tahanan akan diberikan informasi mengenai calon kepala daerah dan proses pemungutan suara.
“Kami di Rutan II B Unaaha siap untuk mendukung penyelenggaraan TPS Lokasi Khusus demi memastikan bahwa seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih, dapat memberikan suara mereka dalam Pilkada mendatang,” ujar Hery, Senin, (30/9)
Lanjutnya, dengan adanya TPS khusus ini, diharapkan partisipasi politik narapidana dapat meningkat, dan mereka dapat menjalankan haknya sebagai warga negara dengan baik.
“Rutan juga bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam proses pemilihan,”pungkasnya.
Untuk diketahui, jumlah wajib pilih di Rutan Unaaha sebanyak 222 orang dengan rincian Laki-laki 214 orang dan 8 orang Perempuan.
Sosialisasi mengenai Pilkada akan dilakukan dalam waktu dekat, sehingga semua narapidana dan tahanan dapat memahami pentingnya pemilu dan berpartisipasi secara aktif.(IMR/FNN).