“Maka dalam kesempatan ini, mari kita menjaga proses pelaksanaan demokrasi dalam hal ini Pilkada di Kabupaten Konkep dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kewawoniian, nilai kekeluargaan serta mengedepankan mekanisme ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Itu tentunya, kalau kita berjalan sesuai dengan itu, maka kita percaya penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Konkep akan berjalan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Konkep, Nasruddin juga menyampaikan bahwa saat ini kita sudah berada tahapan kampanye ini, disini sebenarnya potensi-potensi permasalahan dalam pelaksanaan tahapan pilkada menumpuk.
“Jadi ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada partai politik atau gabungan partai politik yang sudah bersepakat untuk mengajukan calonnya, dan melalui Liasion Officer (LO) nya, dalam tahapan ini kami di KPU meminta agar selalu melihat regulasi yang telah kita tetapkan di KPU,”jelasnya
Sambungnya, karena sebenarnya sumber dari kesalahan itu, sebenarnya disana, rekan-rekan Bawaslu dalam pengawasannya, tentu mengacu disemua aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU.
“Jadi sekali lagi, untuk meminimalisir potensi-potensi permasalahan, saya meminta kepada rekan-rekan LO, tim kampanye untuk tidak bosan-bosannya selalu melihat aturan-aturan yang sudah kita tetapkan, karena secara umum, kalau untuk regulasi yang mengatur tentang kampanye itu di PKPU No.13, saya kira teman-teman sudah mengetahuinya, cuman mungkin kadangkala, itu tidak begitu diperhatikan,”pungkasnya.