FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil mengungkap dan menangkap 4 pelaku kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswa berinisial LH (24) yang terjadi di Jalan KS Tubun, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada hari Jum’at (4/10) sekira pukul 01.30 WITA.
Keempat pelaku pembunuhan tersebut yakni berinisial E (22), EE (23), I (20) dan ER (19).
Tersangka EE (23) dan I (20) ditangkap di Jalan Banteng, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, kemudian tersangka E (22) ditangkap di Desa Baho Makmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan terakhir tersangka ER (19) ditangkap di Jalan Torada, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Kemudian hubungan antara para tersangka ini, tersangka ER (19) ini adalah adiknya tersangka E (22), kemudian tersangka EE (23) ini sepupunya dari tersangka I (20).
Selain menangkap 4 tersangka, Tim Gabungan Polresta Kendari juga mengamankan barang bukti yang digunakannya dalam melakukan aksi pembunuhan berencana ini yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru, satu lembar baju sweeter wana hijau bertuliskan Stussy, satu lembar celana panjang kain warna hitam, satu helm merek KYT warna biru, dua buah bambu subreker depan sepeda motor yang terbuat dari besi dengan panjang masing-masing 34 cm, pecahan botol minuman keras merek bir bintang dan satu buah sepatu warna hitam bagian kanan merek Ando.
Adapun motif hingga terjadi pembunuhan, karena tersangka berinisial E (22) ini merupakan pacar dari tersangka berinisial I (20). Jadi tersangka E ini cemburu, karena korban LH (24) pernah melakukan hubungan intim dengan tersangka I (20) kemudian korban LH (24) masih sering menghubungi tersangka I (20) dan mengajak berhubungan intim, sehingga tersangka E (22) ini merupakan pacar tersangka I ini cemburu, sehingga mempunyai niat untuk memberikan pelajaran kepada korban dengan cara bertemu, namun akhirnya malah korban meninggal dunia karena terjadi pembunuhan.