Sementara itu, Menteri PANRB, Azwar Anas, menjelaskan terdapat tiga pilar dalam layanan publik yang unggul, yaitu inovasi, sumber daya manusia (SDM), dan budaya berorientasi publik. Ia juga menargetkan empat ekosistem dalam pelayanan publik yang terintegrasi pada 250 kabupaten/kota di tahun 2024.
“Keempat ekosistem tersebut adalah direct services, mobile services, self-services dan electronic services,”ungkapnya.
Direct services merupakan pelayanan yang interaktif antara pelaksana dan penerima pelayanan. Sementara mobile services, yaitu pelayanan bergerak menggunakan sarana transportasi. Kemudian self-services berarti pelayanan yang dilakukan sendiri, dan electronic services yaitu pelayanan interaktif yang menggunakan teknologi informasi.
Ia juga mengatakan tren indeks Reformasi Birokrasi (RB) dalam 10 tahun terakhir menggambarkan tren yang positif. Pada 2023 lau, indeks RB Kementerian dan lembaga berada pada posisi 76.81 dari capaian sebelumnya 75.48. Untuk tingkat provinsi, berada pada poin 69.71 dari sebelumnya 67.40. Sedangkan di level kabupaten dan kota berada di angka 59.32 dari posisi sebelumnya di 56.56.
“Hal ini menunjukkan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan mampu memberikan pelayanan publik prima kepada masyarakat,” kata Azwar.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra), Silvester Sili Laba menyampaikan bahwa prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kemenkumham RI, tetapi juga menjadi motivasi dan semangat bagi seluruh jajaran di Kemenkumham, terkhusus di Kanwil Kemenkumham Sultra untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas di setiap pelayanan kepada seluruh masyarakat di Bumi Anoa Sultra.