Kemenkumham RI Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia ke delapan, Prabowo Subianto telah melantik menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi (21/10).

Berdasarkan susunan Kabinet Merah Putih, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertransformasi menjadi satu kementerian koordinator, dan tiga kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kemenkumham yang bertransformasi menjadi Kementerian Hukum menyatakan siap untuk melakukan tranformasi kelembagaan dalam Kabinet Merah Putih.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas yang menegaskan bahwa Kemenkumham ingin menjadi contoh bagi kementerian lain perihal transformasi kementerian/lembaga (K/L).

“Bahwa upaya pemecahan kementerian ataupun penggabungan, itu adalah sebuah kebijakan presiden, karena presiden ingin melihat sesuatu berdasarkan fungsi, tugas, dan penajaman program, dan itu yang kita lakukan di Kemenkumham,” kata Supratman di Graha Pengayoman, Senin sore (21/10).

Pemisahan Kemenkumham menjadi empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tentu akan berdampak kedalam banyak aspek. Namun Supratman meyakinkan bahwa hal itu akan dapat diatasi paling lambat Juni 2025.

“Kemenkumham paling lambat bulan Juni tahun 2025, semua (hal yang) terkait dengan proses alih status, baik kepegawaian, sarana prasarana, itu akan selesai. Mungkin ini akan yang tercepat,” ujarnya.

  • Bagikan

Exit mobile version