FAJAR.CO.ID, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menetapkan pasangan nomor urut 1 Siska Karina Imran (SKI) dan Sudirman sebagai Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota Kendari hasil pemilihan serentak tanggal 27 November 2024 dalam Rapat pleno yang berlangsung di Hotel Claro Kendari, Kamis (5/12) dini hari.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Kendari Nomor 451 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari tahun 2024 memutuskan pasangan nomor urut 1 Siska Karina Imran (SKI) dan Sudirman memperoleh suara sebanyak 61.831.
Paslon nomor urut 2 Yudhianto Mahardika dan Nirna Lachmuddin memperoleh suara sebanyak 41.044.
Paslin nomor urut 3 Sitya Giona Nur Alam dan Subhan memperoleh suara sebanyak 19.419 pasangan nomor urut 4 Aksan Jaya Putra (AJP) dan Andi Sulolipu memperoleh suara sebanyak 13.815.
Dan pasangan nomor urut 5 Abdul Rasak dan Afdhal memperoleh suara sebanyak 51.598.
Untuk diketahui, pada pemilihan Wali Kota Kendari kali ini, KPU Kota Kendari mencatat partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 192.465, terdiri dari pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 189.297, pemilih pindahan sebanyak 347 dan pemilih tambahan sebanyak 2.821.
Dan selisih antara pasangan nomor urut 1 SKI-Sudirman di posisi pertama dengan nomor urut 5 Rasak-Afdhal di posisi kedua sebanyak 10.233.(IMR/FNN).