Dukung Upaya Pemberantasan Narkoba di Indonesia, JNIB : Hukum Mati Bandar Narkoba dan Bekingnya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Jembatan Nasional Indonesia Baru (JNIB) dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkoba di Indonesia

JNIB mendukung penerapan hukuman mati bagi bandar narkoba dan pihak-pihak yang melindungi mereka.

“Sebagai bagian dari komitmen ini, JNIB siap bermitra dengan aparat penegak hukum untuk mencegah peredaran narkoba di seluruh Indonesia,”ungkap Ketua JNIB, Nachung Tajudin, Minggu (8/12).

Lanjutnya, kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkoba, serta memberikan efek jera bagi para pelaku.

“JNIB berkomitmen untuk mendukung segala upaya yang bertujuan untuk memberantas narkoba di Indonesia. Kami percaya bahwa hukuman yang tegas adalah langkah penting dalam memerangi kejahatan ini,”pungkasnya.(IMR/FNN).

  • Bagikan

Exit mobile version