“Selanjutnya dari hasil introgasi terhadap terduga pelaku menjelaskan bahwa telah menyimpan atau menempel di 4 titik yaitu di sekitaran Jalan Baru dari arah kampus menuju The Park Kendari, kemudian, samping TVRI, lalu berempatan warkop 21 yang berada di THR, dan Jalan Chairil Anwar. Kemudian kami telusuri dan berhasil mendapatkan barang bukti itu dan kami sita,”ujarnya.
Dari keterangannya, kata Ariel, pelaku mengaku sudah tiga kali dibuangkan narkoba jenis sabu dari bosnya yang ada di lapas untuk diedarkan di Kota Kendari, namun kali ini pelaku berhasil dibekuk.
“Motif pelaku sendiri menjalankan aksinya karena pelaku belum mendapatkan pekerjaan, dan pelaku merantau dari Konawe Selatan ke Kendari,”katanya.
Ia menambahkan, Saat ini pelaku telah ditahan di Polresta Kendari, sementara rekan-rekannya yang saat itu diamankan bersamaan dengan pelaku telah dilakukan pemeriksaan dan terbukti tidak terlibat dalam peredaran dan telah dikembalikan ke keluarganya masing-masing.(IMR/FNN)