Edarkan Sabu Karena Belum Punya Pekerjaan, Seorang Pria Asal Konsel Dibekuk Sat Narkoba Polresta Kendari

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Tim Narko 10 dari Sat Narkoba Polresta Kendari kembali meringkus seorang pria berinisial E alias Eky di Lorong Maleo, Jalan Jenderal A.H Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (12/12) sekitar pukul 20.00 WITA.

Ipda Ariel Mogens Ginting, Kanit 1 Sat Res Narkoba Polresta Kendari mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal adanya laporan warga yang resah maraknya peredaran narkoba di sekitaran wilayah Jalan A.H Nasution.

Lanjutnya, mengetahui hal itu, tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menggrebek pelaku di indekos nya yang saat itu bersama rekan-rekannya berjumlah tiga orang hendak pesta sabu, namun belum sempat karena polisi langsung menggrebek lokasi tersebut.

“Kami tim Narko 10 dari sat narkoba Polresta Kendari dalam rangka menyelenggarakan operasi sikat anoa 2024 berhasil mengamankan salah satu target operasi kami yang berinisial E alias Eky di sebuah kos di area Andonohu,”ungkap Ariel, Rabu (18/12).

Ia menjelaskan, pada saat pengerebekan, polisi langsung melakukan introgasi dan pemeriksaan yang di saksikan oleh RT setempat, dan ditemukan satu kantong plastik hitam berisikan 25 paket narkoba siap edar.

“Pada saat kami amankan Eky sedang berkumpul dengan teman-temannya di kos dan tim melakukan penggeledahan yang disaksikan RT setempat dan mendapatkan narkoba jenis sabu siap edar sebanyak 25 paket narkoba jenis sabu yang siap untuk di edarkan,”ucapnya.

Ia menyebut, saat dilakukan pemeriksaan di hp pelaku, ditemukan komunikasi dan dokumentasi pelaku mengirimkan sebuah empat alamat ke bosnya yang diduga merupakan salah satu napi di Lapas Kendari, dan empat alamat itu di edarkan di sekitaran THR dan beberapa titik lainnya yang berada di kota Kendari.

  • Bagikan

Exit mobile version