Di Tahun 2024, Realisasi Pagu Anggaran Kejati Sultra Sebesar 96,54 Persen, Realisasi Target PNBP Naik 1.186 Persen, Berikut Capaian Lengkapnya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai lembaga penegak hukum yang meliputi 10 Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di wilayah hukum Kejati Sultra telah berhasil meraih beberapa capaian kinerja selama tahun 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Dr. Hendro Dewanto, SH. M.Hum melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody, SH kepada FAJAR.CO.ID, Selasa (31/12).

“Dalam aspek realisasi anggaran,
Pagu anggaran Kejati Sultra tahun 2024 adalah sebesar Rp. 125.302.859.000,- atau sebesar Rp. 125,3 milyar lebih dan terealisasi sebesar Rp. 120.966.508.478,- atau sebesar 96,54%,”ungkapnya.

Lanjutnya, target PNBP adalah sebesar Rp. 5.682.930.000,-atau sebesar Rp. 5,6 milyar lebih dan terealisasi sebesar Rp. 67.395.173.738,- atau sebesar Rp. 67,3 milyar lebih atau terealisasi sebesar 1.186 %,.

“Alokasi anggaran bidang pembinaan digunakan untuk Program Dukungan Manajemen dan Program Penegakan dan Pelayanan Hukum. Dan hasil evaluasi AKIP Kejati Sultra tahun 2024 memperoleh nilai 85,92 atau Predikat A berdasarkan LHE AKIP dari Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI,”jelasnya.

Sambungnya, di Bidang Intelijen di tahun 2024 berhasil melakukan tangkap buron sebanyak 2 orang, penelusuran aset ada 6 kegiatan, pengawasan aliran kepercayaan ada 9 kegiatan, PPS ada 51 kegiatan, penerangan hukum 37 kegiatan, penyuluhan hukum 82 kegiatan dan Lidpamgal sebanyak 166 kegiatan.

“Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) selama 2024 kegiatan pra penuntutan 1.979 perkara, penuntutan 1.615 perkara, eksekusi 1.656 perkara, upaya hukum banding 130 perkara, kasasi 124 perkara dan Peninjauan Kembali 20 perkara. Untuk perkara Restorative Justice (RJ) ada 62 perkara,”terangnya lagi.

  • Bagikan

Exit mobile version