Dirjen KI Kukuhkan IPAKI sebagai Organisasi Profesi Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual

  • Bagikan

Tidak hanya itu, rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya KI sebagai aset strategis dalam pembangunan ekonomi, serta kebutuhan akan mitra pemerintah yang dapat mendukung pengembangan kebijakan dan sistem KI yang lebih efektif juga menjadi alasan pembentukan organisasi ini.

Demi mendukung visi jangka panjang IPAKI menjadi motor penggerak profesionalisme, integritas, dan daya saing global di bidang KI sejumlah prioritas dan program utama pun telah disiapkan.

“Dalam rangka peningkatan kompetensi anggota, IPAKI akan menyelenggarakan pelatihan dan lokakarya terkait isu terkini di bidang KI serta pengembangan sertifikasi profesi untuk pemeriksa dan analis KI,” ucap Zainudin.

Lebih lanjut, Ketua IPAKI Indonesia tersebut menjabarkan program strategis lainnya terkait digitalisasi sistem KI; kampanye kesadaran publik; penguatan advokasi dan pelindungan hukum; dan tentunya kemitraan strategis dengan turut menggandeng pemerintah, universitas, dan sektor swasta untuk memperkuat ekosistem KI nasional.

“Dengan program-program ini, IPAKI Indonesia optimis dapat memainkan peran signifikan dalam mendorong pemanfaatan KI sebagai pilar utama pembangunan ekonomi Indonesia,” pungkasnya.(IMR/FNN).

  • Bagikan

Exit mobile version