Sat PJR Ditlantas Polda Sultra Sosialisasi Jalur Satu Arah dan Larangan Parkir di Badan Jalan di Kawasan MTQ Kendari

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan sosialisasi penerapan jalur satu arah di kawasan MTQ Kendari. Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan mengurangi kemacetan di area tersebut, Kamis (9/1).

Dalam sosialisasi ini, masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait penggunaan jalur satu arah di sepanjang kawasan MTQ yang telah dilengkapi dengan rambu-rambu larangan.

Kepala Satuan (Kasat) PJR Ditlantas Polda Sultra, Kompol Tiswan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Sat PJR akan terus melaksanakan sosialisasi secara konsisten hingga masyarakat terbiasa dengan aturan ini.

“Kami berharap para pengguna jalan memahami pentingnya aturan ini untuk kelancaran lalu lintas. Setelah sosialisasi selesai dilaksanakan, kami akan melakukan penegakan hukum melalui pemberian tilang bagi pelanggar rambu-rambu larangan,” ujar Kompol Tiswan, mewakili Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari, S.H., S.I.K., M.H.

Selain penerapan jalur satu arah, Sat PJR juga akan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang kawasan eks MTQ. Parkir di badan jalan dinilai mempersempit ruang gerak kendaraan lain dan menjadi salah satu penyebab kemacetan di area tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak parkir di badan jalan di Kawasan eks MTQ. Hal ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas,” tegas Kompol Tiswan.

  • Bagikan

Exit mobile version