Lurah Kapoiala Bantah Intimidasi dan Persulit Warganya yang Mengurus Surat Izin Usaha

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KONAWE – Dituding melakukan intimidasi dan mempersulit warga mengurus surat izin usaha di salah satu media online. Lurah Kapoiala, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe membantah tudingan dari salah seorang warganya yang bernama Syahril.

Hal ini diungkapkan oleh Lurah Kapoiala, Lambai Yadhi, S.Sos saat diwawancara oleh awak media, Minggu (16/3).

“Jadi tidak benar saya mempersulit wargaku atau mengintimidasi. Jadi warga saya ini ingin mengambil (mengurus) surat izin usaha untuk kepentingan mau ambil (kredit) di salah satu bank sebesar 150 juta rupiah. Tapi saya lihat keterangan usahanya yakni usaha pincara dan usaha sembako, itu semua usaha tidak ada, cuman fiktif saja, jadi saya enggan untuk menandatangani surat tersebut,”ungkapnya.

Lanjutnya, Jadi warga ini datang kepadanya pada hari Jum’at (14/3) malam sekitar usai shalat tarawih, dia baru berurusan satu kali dan itupun dia datang ke rumah, bukan di kantor.

“Dan katanya dia datang 3 kali di kantor lurah itu juga tidak betul, tapi dia baru datang satu kali, itupun di rumah,”bebernya.

Sambungnya lagi, jadi itu surat sudah ada, tinggal ditandatangani, dan surat itu dia buat sendiri, tapi belum ia tandatangani dengan alasan tidak betul ada usahanya.

“Saya sudah cek usaha yang ada dalam surat izin usaha itu tidak ada, makanya saya enggan untuk menandatangani surat tersebut,”terangnya.

Lebih lanjut kata Lurah Kapoiala ini, kemudian, terkait bahwa ia menyampaikan akan menandatangani surat keterangan usahanya asal warga ini mencabut laporan kasus pengeroyokan terhadap dirinya di Polsek Bondoala, itu juga tidak betul.

  • Bagikan

Exit mobile version