Menurut Kapolres Buton, motif penyerangan berawal dari rasa tidak terima tersangka atas perlakuan N yang dianggap merendahkannya saat mengonsumsi minuman keras. Namun, dalam pelariannya, justru E yang menjadi korban karena turut serta dalam aksi pengejaran terhadap R.
Kini, tersangka R telah diamankan di Polres Buton untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal Pasal 351 Ayat (1), Ayat (2) KUHPidana.(IMR/FNN)