FAJAR.CO.ID, KENDARI – Seorang bayi laki-laki berusia 6 bulan dibanting di kasur oleh neneknya yang berinisial PD (25) di sebuah kamar kost di Lorong Mataiwoi, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari pada Senin (21/4) sekira pukul 17.00 WITA.
Peristiwa ini sangat menghebohkan jagat media sosial (Medsos), dikarenakan aksi banting bayi yang terekam video ini, viral di medsos. Dalam video berdurasi 21 detik itu terlihat seorang perempuan pirang sedang merekam dirinya dan membanting seorang bayi.
“Adapun kronologi kejadian, berawal pada hari Senin, 21 April 2025 sekitar pukul 17.00 WITA, pelaku berinisial PD (25) sedang menjaga korban di sebuah kamar kos yang terletak di Lorong Mataiwoi, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari,”ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun kepada FAJAR.CO.ID, Selasa (22/4).
Lanjutnya, korban (bayi) merupakan cucu dari pelaku, karena ibu korban yang berinisial PA merupakan keponakan dari pelaku. Korban selama ini dirawat oleh pelaku sejak di lahirkan oleh ibunya, karena ibunya meninggalkan korban dan pergi merantau.
“Pada waktu tersebut terjadi perdebatan antara pelaku dengan ibu korban melalui handphone, terkait pengasuhan anak korban.
Mereka memperdebatkan bahwasanya orang tua korban tidak pernah mengirimkan uang kepada pelaku untuk biaya kehidupan anak korban,”jelasnya.
Sambungnya, pelaku merasa emosi kepada ibu korban, karena ibu korban berfoya-foya di perantauan dan tidak memperdulikan anaknya yang sedang dititipkan kepada pelaku, dan pelaku mengancam akan menganiaya korban.