FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar Operasi Razia Narkoba di Kota Kendari pada Hari Jumat (25/4) dari pukul 00.00 – 03.00 Wita.
Razia ini dilakukan di Tempat Hiburan Malam (THM). Polda Sultra tegakkan hukum dan beri pesan anti narkoba. Dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.IK., S.H., M.Hum.
Razia ini melibatkan 90 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Biddokkes, Bidhumas, Bidpropam Polda Sultra dan POM TNI AD.
Hasil tes menunjukkan 2 orang terindikasi menggunakan Narkotika jenis Sabu-sabu. Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sultra untuk memberantas peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polda Sultra.
Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo mengingatkan masyarakat terutama para generasi muda untuk menjauhi narkoba.(IMR/FNN).