Cegah Peredaran Gelap Produk Kosmetik Yang Mengandung Bahan Berbahaya di Sultra, Ini Himbauan Kepala BPOM Kendari

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari menyampaikan himbauan kepada para pelaku usaha dan masyarakat untuk sama-sama mencegah dan memerangi peredaran gelap produk-produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPOM Kendari, Riyanto, S. Farm, Apt., M.Sc saat diwawancara oleh FAJAR.CO.ID, di ruangan BPOM Kendari, Senin (5/5).

“Jadi kepada pelaku usaha terutama para pelaku usaha kosmetik di Sultra ini, agar betul-betul memperhatikan produk-produk kosmetik yang akan diedarkan atau dijual kepada masyarakat,”ungkapnya.

Lanjutnya, produknya harus aman dari bahan berbahaya, dan yang pertama harus ada ijin dari BPOM. Ketika tidak ada ijin dari BPOM, nanti para pelaku usaha itu juga akan resah dalam berusaha.

“Ketika merek aman dijual, anda sebagai pelaku usaha akan menjadi lebih nyaman dalam berusaha dan menjalankan usaha anda. Dan ketika ada yang bingung, sampaikan kepada BPOM Kendari, biar kami bisa juga untuk mendampingi,”terangnya.

Sambung Riyanto, terus yang kedua, kepada masyarakat di Provinsi Sultra, yakni para konsumen atau para penguna kosmetik agar bijak, agar hati-hati juga mengunakan kosmetik.

“Jangan mengunakan kosmetik yang tidak ada ijin dari BPOM, tidak ada ijin halalnya dan pastikan cek klik kemasannya sesuai apa tidak, jangan sampai ada yang palsu, labelnya juga yang jelas, jangan-jangan itu produk yang tidak sesuai. Ijin edar dari BPOM juga harus ada dan kadaluarsanya, seperti itu,”jelasnya lagi.

  • Bagikan