Sambung Iwan, kemudian, terkait dibilang dia punya kartu KIS (BPJS) itu, tidak bisa diterima, bisa kita terima, karena memang secara aturan.
“Tapi harusnya Pihak RSUD Bahteramas atau Dokter bisa ambil sikap, kalau memang RS mau memberi perhatian atas pasien-pasien yang tidak mampu,”terangnya.
Lebih lanjut kata Iwan, korban masuk itu pada Sabtu (3/5) dini hari, meninggal pada Senin (5/5) sekira pukul 10.00 pagi.
“Ternyata keluarga korban itu membayar juga di RS senilai 4 juta lebih. Ini kan artinya hitungan secara tidak masuk di akal, sementara kamar yang di tempati juga bukan kamar kelas. Masa cuma berapa hari saja, keluarga korban itu membayar 4 juta lebih biaya RS. Nah, sementara dijahit saja tidak, bagaimana ini?,” ucapnya.
Kata Iwan, kami pihak keluarga pasien juga meminta kepada Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka dan DPRD Provinsi Sultra untuk menghearing dan mengevaluasi pihak-pihak RS Bahteramas ini.
“Dan kami pihak keluarga meminta kepada pihak Kepolisian, Kapolda atau Kapolresta agar segera menurunkan anggotanya, supaya segera menangkap pelaku penikaman tersebut, karena jangan sampai ada korban-korban selanjutnya,”pungkasnya.(IMR/FNN).