FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini, Selasa (27/5) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2024. Penyerahan LHP ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra di Kendari.
Hadir dalam acara ini Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Haerul Saleh, Ketua, para Wakil Ketua, dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sultra. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Kabinda Sultra, Sekda Provinsi Sultra, Kepala BNN Provinsi Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi (Pengti) Sultra, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Kepala Perwakilan BPR-RI Sultra dan Kepala Perwakilan BPKP-RI Sultra dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Sultra, serta para pimpinan instansi vertikal (Kementerian/Lembaga dan BUMN) .
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK-RI, khususnya Perwakilan BPK-RI Sultra atas kerja keras, dedikasi, dan komitmennya dalam melaksanakan audit secara objektif, independen, dan profesional.
“Hasil pemeriksaan ini sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Sultra sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujarnya
Proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi SultraTahun Anggaran 2024 telah dimulai sejak penyerahannya pada 27 Maret 2025.