Gubernur Sultra Serahkan 3.886 SK ASN Lingkup Pemprov Sultra, Ini Harapannya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.886 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Gubernur Sultra. Senin (16/6).

Kegiatan diawali dengan prosesi penandatanganan Surat Perjanjian Kerja oleh perwakilan penerima PPPK dari formasi jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Prosesi ini menjadi simbol kesiapan para ASN baru untuk mengemban tugas sesuai perjanjian yang telah ditetapkan.

Usai penandatanganan, Gubernur Sultra turut membubuhkan tanda tangan pada dokumen SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menandai pengesahan resmi status kepegawaian para penerima. Penyerahan SK secara simbolis kemudian dilakukan oleh Gubernur Sultra, didampingi
Wakil Gubernur (Wagub) Sultra Ir. Hugua, Sekretaris Daerah Asrun Lio, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Prof. Andi Khaeruni.
kepada perwakilan PPPK yang telah menyelesaikan proses administrasi.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan SK bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berasal dari berbagai formasi, termasuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Penyerahan ini juga dilakukan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan CPNS.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menyampaikan selamat kepada 3.886 ASN yang resmi diangkat, terdiri dari 1.234 orang CPNS dan 2.652 orang PPPK tahap I formasi tahun 2024. Ia menyebut bahwa momentum ini merupakan awal dari pengabdian dan perjalanan karir sebagai abdi negara di lingkungan Pemprov Sultra.

  • Bagikan