Adapun, gagasan Kerjasama Kawasan Teluk Bone (KTB) pertama kali diprakarsai oleh Pemerintah Daerah Propinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Perjanjlan Kerjasama No.202/VIl/2012 dan No. 20 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan dan Pengembangan Wilayah Terpadu Teluk Bone, pada tanggal 18 Juli 2012.
Kawasan Teluk Bone, adalah merupakan suatu wilayah laut, pesisir dan dataran yang pengelolaannya terkait daerah otonom (terdapat 2 dua daerah provinsi, yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara, serta 18 daerah kabupaten/kota), dengan sejumlah kekayaan sejarah budaya dan peradaban masyarakat serta potensi sumberdaya alam yang sangat besar, meskipun sebagian besar dari keunggulan strategis wilayah, sumberdaya manusia dan masyarakatnya belum dikelola sebagaimana mestinya.
Pemajuan wilayah dan masyarakat di kawasan ini, pernah mengalami sejumlah hambatan, kendala dan tantangan, disebabkan situasi keamanan dan ketertiban yang tak menentu selama puluhan tahun di masa silam. Dengan demikian, diperlukan langkah-langkah percepatan pembangunan untuk mengejar ketertinggalan yang dialami di kawasan ini.
Meskipun demikian, juga terjadi perkembangan yang cukup pesat dalam beberapa dekade terakhir, seiring dengan peningkatan kapasitas pemerintah bersama pemerintah daerah dalam mengelola pembangunan, pemerintahan dan pelayanan publik secara berkelanjutan. Dan pembangunan ekonomi dan kemasyarakatan yang sedang berlangsung di Kawasan Teluk Bone memerlukan partisipasi dari semua komponen bangsa, baik dunia usaha maupun masyarakat pada umumnya.(*)