SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) pada Senin, 25 Januari 2021. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dan diikuti sejumlah hadirin secara virtual.
Gerakan tersebut menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas, modern, transparan, dan profesional.
Dalam sambutannya, Presiden yang juga bertindak selaku Ketua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya mencari jalan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Tanah Air. Salah satu langkah tersebut ialah melalui pengembangan dan pengelolaan lembaga keuangan syariah.
“Salah satu langkah terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf. Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak termasuk wakaf dalam bentuk uang,” ujarnya.
Di Indonesia, potensi wakaf tersebut memang sangat besar. Berdasarkan data yang diterima Presiden, potensi aset wakaf per tahunnya mencapai Rp2.000 triliun di mana potensi dalam bentuk wakaf uang dapat menembus angka Rp188 triliun.
Sudah sejak lama umat Islam di Indonesia mempraktikkan wakaf dalam kehidupan sehari-hari. Namun potensi wakaf itu masih belum termanfaatkan dengan baik. Selain itu, pemanfaatan wakaf masih lebih banyak ditujukan di bidang sosial peribadatan seperti pembangunan masjid, madrasah, dan makam.