Dalam sidang kabinet paripurna tersebut, Presiden Joko Widodo juga kembali mengingatkan penerapan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak sebagai kunci dari penanganan pandemi Covid-19 ini.
“Untuk masker, Bapak Presiden meminta ada standarisasinya sehingga masker yang digunakan masyarakat itu memenuhi standar kesehatan sehingga tentu maskernya akan efektif untuk digunakan,” ujarnya.
Di samping itu, Presiden juga terus mendorong upaya pengetesan, pelacakan, dan penelusuran kasus positif Covid-19, antara lain secara digital melalui program Peduli Lindungi.
Untuk itu, Presiden akan segera mempersiapkan Instruksi Presiden (Inpres) agar program tersebut bisa digunakan secara lebih efektif.
“Bapak Presiden akan mempersiapkan Instruksi Presiden (Inpres), sehingga program peduli lindungi ini bisa digunakan sehingga bisa efektif mengontrol mereka yang terpapar, secara digital. Sehingga bisa di-trace gerakan-gerakan dan mereka yang bisa potensi terkait dengan penularan,” tandasnya.(*)