FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Permadi Arya alias Abu Janda telah hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan rasisme terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai. Dengan mengenakan sweater warna navy, Abu Janda datang ke Gedung Awaloedin Djamin, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/2) pagi.
“Hari ini saya datang, saya mau memusatkan seluruh pikiran saya dan tenaga saya buat diperiksa jadi mohoh maaf aku gak mau berkomentar apa apa dulu, kita tunggu hasilnya nanti,” ungkap Abu Janda saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/2).
Menurutnya, kehadirannya memenuhi undangan pemeriksaan Bareskrim Polri menunjukkan dirinya warga negara yang taat hukum. Abu Janda juga menyatakan, dia akan bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
“Aku cuma pengen bilang bahwa aku sebagai WNI yang baik menjalani proses hukum ini, taat hukum dan mencoba untuk kooperatif. Jadi, kita lihat nanti ya,” tegas Abu Janda.
Pemanggilan pemeriksaan terhadap Abu Janda pada hari ini terkait cuitan di akun Twitter-nya @permadiaktivis1 tentang evolusi yang diduga menghina Natalius Pigai. Laporan tersebut berdasarkan pada LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021 lalu.
Kasus dugaan ujaran kebencian itu berawal ketika Natalius Pigai terlibat argumentasi dengan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono. Namun, pada 2 Januari 2021 lalu, Abu Janda lewat akun Twitter @permadiaktivis1 membela Hendropriyono.