Kritik SKB Tiga Menteri, Waketum MUI: Arahkan Indonesia Jadi Negara Sekuler

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID — Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang dibuat Mendagri Tito Karnavian, Mendikbud Nadiem Makarim, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas, dinilai telah salah kaprah mengenai pendidikan di Indonesia. Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

Dia mengatakan, SKB tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Sekolah Negeri di Indonesia mengarahkan tanah air ini ke negara sekuler.

“Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini seperti dikatakan dalam Pasal 29 Ayat 1 adalah berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini artinya negara kita harus menjadi negara yang religius bukan negara yang sekuler,” kata Anwar kepada JPNN.com (grup FAJAR), Kamis (4/2/2021).

Ia menekankan, UU dan peraturan serta kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan DPR dalam semua bidang kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan, harus didasari pada nilai-nilai dari ajaran agama.

“Oleh karena itu, dalam hal yang terkait dengan pakaian seragam anak sekolah misalnya, karena para siswa dan siswi masih berada dalam masa formatif atau pertumbuhan dan perkembangan, maka kita sebagai orang yang sudah dewasa terutama para gurunya harus mampu membimbing dan mengarahkan mereka untuk menjadi anak yang baik,” kata Anwar.

Ia menilai negara atau dalam hal ini pihak sekolah bukannya membebaskan muridnya yang belum dewasa tersebut untuk memilih pakaian yang sesuai.

Menurut Anwar, justru sekolah harus mewajibkan anak didiknya agar berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan keyakinannya masing-masing.

  • Bagikan