Sementara itu, hanya 48 persen merasa puas dengan kinerja KPK.
“Kepuasan terhadap kinerja KPK saat ini terbelah, yang puas dengan kinerja KPK sekitar 48 persen, yang tidak puas 51,1 persen,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam konferensi pers daring, Minggu (7/2).
Djayadi menyampaikan, kelompok akademisi lebih banyak menilai sangat puas dengan kinerja KPK.
Begitu juga dengan kelompok zona Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jogjakarta.
Sementara itu, kelompok ormas dan media massa, kemudian zona Sumatera, DKI Jakarta dan Jawa Timur kebanyakan menilai tidak puas atau sangat tidak puas dengan kinerja KPK.
“Mayoritas pemuka opini menilai KPK sangat baik/baik dalam menjalankan tugas-tugasnya. Yang paling rendah dinilai adalah kinerja KPK dalam tindakan pencegahan, sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi,” beber Djayadi.
Meski demikian, Djayadi menegaskan KPK termasuk lembaga yang paling efektif melakukan upaya pemberantasan korupsi.
“Paling banyak dinilai efektif dalam melakukan pemberantasan korupsi ialah, KPK, kemudian ORI, BPK, Presiden, BPKP dan Mahkamah Agung.”
“Sedangkan lembaga lain lebih rendah yakni Kejaksaan Agung, Polisi, Pemerintah Daerah dan DPR/DPRD,” pungkas Djayadi.(jpc/ruh/pojoksatu)