SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi mengadakan audensi dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Kendari dalam rangka peningkatan sinergi lembaga dan menjalin silaturahmi serta implementasi Undang – undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan kedua atas Undang undang No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan tindak pidana Korupsi pada pelaksanaan tugas pencegahan, koordinasi dan monitoring pemerintah daerah, Senin (08/02/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rujab Walikota Kendari dan dihadiri oleh Walikota Kendari Sulkarnain Kadir, Direktur Koordinasi dan Supervisi Penindakan dan Pencegahan IV Asep Rahmat Suwandha, Kasatgas Pencegahan Niken Ariati, Kasatgas Penindakan Jarot Faisal, PIC Sulawesi Tenggara M. Muslimin Ikbal, PIC Sulawesi Tengah Basuki Haryono dan Admin Ifan Imom Syahputra.
Walikota Kendari Sulkarnain Kadir saat di wawancarai oleh sultra.fajar.co.id menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran KPK RI yang sudah mendampingi pemerintah kota kendari kurang lebih 3 tahun terakhir lewat Tim Korsubgah KPK yang hari ini kita lihat hasilnya bahwa capaian kita, setidaknya dari sisi indikator MCP kita terus mengalami kenaikan tetapi sekali lagi kita tidak boleh cepat puas karena capaian ini tidak menjamin bahwa tidak terjadi Tindak Pidana Korupsi dimasa yang akan datang.
“Oleh karena itu kita terus melakukan perbaikan makanya rapat koordinasi yang kita lakukan hari ini dalam rangka untuk memetakan satu tahun kedepan ini kira-kira apa prioritas kita, apa yang harus di optimalkan, apa yang harus dibenahi, apa yang harus dikoordinasikan lebih baik dengan stakeholder yang lain dan inilah tujuan kita melakukan rapat koordinasi,” kata Walikota Kendari.