Sulkarnain juga mengakui bahwa dua hal yang belum optimal dalam Tata Kelola Pemerintahan Kota Kendari saat ini yakni pada penanganan aset, karena masih banyak PR kita disitu, karena belum sampai 20 persen aset kita yang tersertifikasi, dan ini akan segera kita tindak lanjuti dalam waktu dekat walaupun yang lain tetap menjadi perhatian kita dan Kedua tentang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena kita tahu bersama di tengah masa Pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih kreatif bagaimana agar Pendapatan Asli Daerah kita bisa meningkat sekaligus memaksimalkan potensi potensi yang lainnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Penindakan dan Pencegahan IV KPK, Asep Rahmat Suwandha, mengatakan KPK akan terus menjalankan fungsi secara rutin koordinasi dan supervisi pada pemerintah daerah, kebetulan ini momentum awal tahun ini dan kami punya tim baru yang mendampingi Walikota Kendari dan Pemerintah Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara ini untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang sudah di lakukan di tahun tahun sebelumnya dan tentunya hari ini kami mengevaluasi kegiatan yang sudah di lakukan sebelumnya, apa yang sudah di capai, apa PR-PR nya yang perlu ditingkatkan, apa yang masih lemah tata kelolanya di 7 area Intervensi KPK.
“Tentu di sini kami memberikan masukan apa yang sudah terjadi di tahun-tahun sebelumnya, dan itu jadi masukan untuk Tahun 2021 ini mau jadi apa, kita pastinya akan meneruskan apa yang belum terselesaikan ditahun sebelumnya ditambah sekarang ada program program strategis pemerintah baik itu kaitan dengan kondisi Pandemik ini seperti program pemulihan ekonomi nasional, program Percepatan penanganan Covid, kegiatan vaksinisasi itu semua yang nanti secara tematik KPK akan melakukan pendampingan untuk perbaikan tata kondisi,” beber Asep Rahmat.