SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dihujat pendukung Presiden Jokowi lantaran mempertanyakan bagaimana cara mengkritik pemerintah agar tidak dipanggil polisi.
Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, sejak JK masih menjabat Wakil Presiden, sudah banyak warganet yang dilaporkan ke polisi.
Karena itu, kata Mahfud, pertanyaan JK harus dipahami sebagai hal yang biasa saja.
“Pertanyaan Pak JK tentang “Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi” harus dipahami sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi Pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun,” kata Mahfud, dikutip Pojoksatu.id dari akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Minggu (14/2).
Mahfud menyebut bukan baru sekarang pengeritik pemerintah dilaporkan ke polisi.
“Sejak dulu jika ada orng mengritik sering ada yang melaporkan ke pilisi dan polisi wajib merespon,” kata Mahfud.
Ia meyakini JK tidak bermaksud menuding pemerintah sekarang karena sejak JK jadi wapres pun sudah banyak yang melaporkan pengeritik pemerintah ke polisi.
“Jadi Pak JK tak bermaksud menuding, zaman pemerintah sekarang ini kalau mengritik dipanggil polisi. Tapi itu terjadi sejak dulu karena selalu ada yang melapor ke polisi,” kata Mahfud.
“Faktanya sejak Pak JK masih jadi Wapres periode I juga ada kasus Sarrachen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan,” tambah Mahfud.
Sebelumnya, mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menyinggung pelaksanaan demokrasi belakang ini, terutama terkait kritik terhadap pemerintah yang berujung panggilan polisi.