Fajar.co.id, Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam hal ini Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir telah menyepakati kontrak kerjasama pekerjaan Inner Ring Road atau Jalur Lingkar Dalam dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir mengatakan, pembangunan jalur lingkar dalam dilakukan untuk mencegah potensi kemacetan dan mengantisipasi laju pertumbuhan Kota Kendari 20–30 tahun bahkan 50 tahun ke depan.
“Kami masih tunggu kesiapan mereka (PT. SMI). Doakan saja, mudah-mudahan semuanya lancar dan kita teken segera kerjasamanya,” kata Sulkarnain Kadir , Selasa (16/2/2021).
Dia menyebutkan, pembangunan Inner Ring Road ini akan berhubungan dengan jalan utama. Lokasi pembangunannya berada di dua kecamatan yaitu Kecamatan Kambu dan Kecamatan Kadia yang akan menghubungkan Jalan Z.A Sugianto (Tapal Kuda/Samping RSUD Kendari) dan Jalan MT Haryono (Pertigaan Kampus UHO) serta di kawasan Kadia akan menghubungkan Jalan MT. Haryono (Praja II) dengan Jalan Laode Hadi (Depan Taman Kali Kadia/Trans Studio).
“Hadirnya dua ruas jalan baru ini kita harapkan bisa membelah arus lalulintas yang memulai macet di Kota Kendari,” tambahnya.
“Nah inilah yang coba kita persembahkan untuk masyarakat kota, sebagai bentuk pelayanan kita kepada masyarakat,” pungkasnya.
Untuk Diketahui, Proyek tersebut sebesar Rp203 milliar yang bersumber dari dana pinjaman dari PT SMI dan diharapkan dapat menjadi alternatif mencegah potensi kemacetan. (rls)