SULTRA.FAJAR.CO.ID — Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, menjadi salah satu dari belasan anggota Polri yang ditangkap karena menggunakan narkoba.
Kompol Yuni Purwanti dan belasan anak buahnya itu ditangkap Propam Polda Jabar.
Berdasarkan penelurusan PojokSatu.id (jawapos grup), Kompol Yuni Purwanti sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bogor pada 2016 lalu.
Saat itu, Yuni Purwanti masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Pada 30 Meret 2016, Yuni menabrak tiga bocah yang masih duduk di bangku klas VI SD, di Jalan Raya Tegar Beriman, tepatnya Kampung Cipayung, Kelurahan Tengah, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Saat itu, Yuni PUrwanti baru saja keluar dari Mapolres Bogor yang berjarak sekitar 300 meter.
Yuni Purwanti yang tengah mengendari Toyota Fortuner nopol F 1676 EQ hendak berputar balik di ‘U Turn’.
Sementara, korban atas nama Rizki (13) mengendarai Honda Vario F3574FT melaju kencang dari arah Cibinong City Mall ke simpang McDonald.
Korban berboncengan tiga dengan temannya, Ahmad Saefullah (13) dan Junaedi (13) hendak menyalip mobil Yuni dari sisi kanan.
Akibatnya, Rizki dan temannya menabrak bamper mobil Yuni dan langsung terpental dan menghantam trotoar.
Dua teman Rizky hanya mengalami luka. Sedangkan Rizki meninggal dunia di tempat karena mengalami luka parah di bagian kepala.
Diberitakan pojokbogor.com, ayah Rizki, Firman (37) saat itu menyatakan tidak akan memperpanjang kecelakaan yang merenggut putra sulungnya itu.
“Yang nabrak (Yuni Purwanti) masih tetangga saya di Jampang Surade, Kabupaten Sukabumi. Kami selesaikan secara kekeluargaan saja,” tuturnya kala itu.