Dari berita-berita sebelumnya, pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta masih tiga tahun lagi (pada 2024) jika merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota (Pilkada).
Kendati masih tiga tahun lagi, beberapa partai politik dikabarkan telah menyiapkan sejumlah kader sebagai bakal cagub DKI Jakarta.
Terkait Zita Anjani, Amir menyoroti alasan DPP PAN memilih Wakil Ketua DPRD DKI itu, yang menurutnya terbilang masih baru terjun di dunia politik, meskipun putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) tersebut saat ini menjabat pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Karena itu, Amir menduga dimunculkannya nama Zita sebagai bakal cagub jagoan PAN ini adalah usaha untuk menyiapkannya demi mengantarkan ke Balai Kota DKI Jakarta. (ant/jpnn/fajar)