SULTRA.FAJAR.CO.ID, BOMBANA – Jeruji besi tak menjadi penghalang cinta pasangan sejati ini. R (19) menikahi pujaan hatinya D (17) meski berstatus tahanan Polres Bombana.
Rela menikahi meski di kantor polisi, R sendiri adalah tahanan Polres Bombana dengan kasus pencurian sepeda motor.
Turut hadir dalam acara akad nikah tersebut, Kasat Tahti Res Bombana, IPDA Kamaruddin D., Pihak KUA Kecamatan Rumbia yang menikahkan, Wali / keluarga tahanan, Wali/ keluarga mempelai wanita, serta personel PAM berjumlah 5 orang.
Teriakan sah dari saksi pernikahan menjadi saksi kebahagiaan dua sejoli itu di Masjid Miftahul Jannah, Polres Bombana, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kamis (24/2/2021).
“Bagaimana saksi sah,” ucap penghulu yang disahut dengan lantang oleh para saksi.
Sementara itu, Kasat Tahti Res Bombana, IPDA Kamaruddin D, mengatakan bahwa Polres Bombana mendukung serta memberikan pelayanan terbaik kepada siapapun lewat pernikahan meskipun sedang terlibat kasus ataupun sedang menjalani masa tahanan.
“Meskipun terkena kasus dan menjadi tahanan, kita saling menghargai. Polisi itu melayani masyarakat, itu yang kita lakukan saat ini,” ujarnya.
Keluarga kedua mempelai juga berterima kasih kepada Polres Bombana atas fasilitas yang telah diberikan kepada kedua mempelai serta keluarga yang hadir. (Ismar/FNN)