SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI — Ribuan Massa Tamalaki Wonua Ndolaki (TAWON) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar aksi unjuk rasa menuntut Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Polda Sulawesi Tenggara untuk segera mengungkap dan Menangkap pelaku pencurian benda-benda bersejarah dan purbakala di Kabupaten Kolaka Utara dan di Museum Provinsi Sulawesi Tenggara dan juga mendesak agar Kadis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Kepala UPTD Museum dan Taman Budaya Sultra dan Kapolres Kolaka Utara untuk dicopot, jika tidak mampu mengungkap kasus tersebut, Rabu (10/3/2021).
Aksi unjuk rasa ini yang dipimpin langsung oleh Ahmad Oleo selaku Ketua Tamalaki Wonua Ndolaki yang juga Panglima Perang Hitam Tamalaki Wonua Ndolaki Sultra ini, digelar di Tiga Titik yang berbeda yakni di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara dan di Mapolda Sultra.
“Kami Tamalaki Wonua Ndolaki (Tawon) Sultra mendesak agar kasus pencurian benda-benda bersejarah dan purbakala baik yang terjadi di Kolaka Utara dan Museum Provinsi Sulawesi Tenggara agar segera diungkap oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Polda Sultra, kami beri waktu 3 x 24 jam kasus ini harus tuntas dan pelakunya segera ditangkap,” tegas Ahmad Oleo dalam orasinya.
Saat Massa aksi tiba di Simpang Polda Sultra, Massa langsung diterima oleh Wadir Ditintelkam Polda Sultra AKBP Ramos Agung Sinaga dan didampingi Kasubdit Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara.
” Aspirasi adik-adik Tamalaki Wonua Ndolaki terkait usut tuntas kasus pencurian benda-benda bersejarah dan purbakala di Kabupaten Kolaka Utara dan di Museum Provinsi Sultra, akan kami respon dengan segera melakukan asistensi ke Polres Kolaka Utara dan Polres Kendari, dan kami berharap teman-teman Tamalaki Wonua Ndolaki untuk juga membantu kami dengan informasi dan bukti-bukti yang akurat guna mengusut secara tuntas kasus ini dan menangkap semua pelakunya,” kata AKBP Ramos Agung Sinaga dihadapan Massa Aksi.