Peserta CPNS Muna Dianulir, Kepala BKPSDM Diperiksa 5 Hari

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, RAHA – Salah seorang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Muna tahun 2020 yang telah dinyatakan lulus saat pengumuman, harus ‘menelan pil pahit’ lantaran kelulusannya dianulir setelah masa sanggah.

Hal itu membuat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muna, Sukarman Loke harus berurusan dengan BPKP.

Sukarman mengaku baru-baru ini diperiksa oleh BPKP selama lima hari karena adanya laporan dugaan menghalang-halangi kelulusan salah satu peserta CPNSD Muna pada formasi guru.

“Karena laporan seseorang, tidak usah saya sebutkan namanya, saya diperiksa oleh BPKP selama lima hari atas perintah dari Panselnas,” ungkap Sukarman dalam acara pembukaan orientasi CPNSD Muna Selasa (9/3/2021).

Ia menjelaskan, salah seorang peserta tersebut yang namanya berada diurutan pertama dianulir kelulusannya setelah peserta nomor urut dua dinyatakan memiliki sertifikat pendidik.

“Yang tadinya urutan kedua, karena serifikat pendidiknya belum nampak, kurang tercentang sepertinya. Maka setelah kita periksa, memang yang bersangkutan bersertifikat sehingga merubah pengumuman Panselnas,” jelas Sukarman.

Persoalan ini kata Sukarman, laporannya sudah masuk hingga ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ombusman.

Sukarman mengakui, proses rekrutmen secara online ini cukup ruwet dibanding pelaksanaan tes secara manual, sebab sistim ini membatasi kontak langsung antara panitia dan peserta.

  • Bagikan