FAJAR.CO.ID — Kuasa hukum Partai Demokrat kubu AHY, Bambang Widjojanto mempertanyakan bagaimana bisa Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mendapatkan kartu tanda anggota partai berlogo bintang mercy.
Menurut BW sapaan akrab Bambang Widjojanto, siapa yang mengeluarkan kartu tanda anggota (KTA) atas nama Moeldoko itu. Padahal AHY sama sekali tidak pernah mengeluarkan KTA itu.
“Pertanyaanya siapa yang memberikan dia KTA, orang yang menunjuk Moeldoko, kalau orang partai apakah dia punya kewenangan itu,” ujar BW di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).
Oleh sebab itu, BW menilai aneh jika Moeldoko mendapatkan KTA tersebut. Sehingga bisa saja di kemudian hari orang yang tidak jelas bisa dengan mudah mendapatkan KTA.
“Oleh sebab itu saya bilang brutalitas terjadi. Siapa pun orang pinggir jalan dengan modal besar bisa masuk dan klaim membuat KLB. Ini kan bahaya banget,” katanya.
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mempertanyakan Jhoni Allen Marbun cs tidak mengakui dan memakai AD/ART 2020 dalam gelaran Kongres Luar Biasa (KLB).
Menurut BW, Jhoni Allen Marbun cs yang menggunakan AD/ART 2005 sangatlah aneh. Sebab AD/ART lama kenapa masih digunakan. Padahal sudah ada yang baru.
“Kalau dia pakai produk 2005 itu produk old (lama-Red). Ini bagaimana sih bukannya bergerak maju ke depan, malah majunya malah ke belakang,” tegasnya.
Adapun, Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan di Deli Serdang, Sumatera Utara memutuskan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026.